Cara Menentukan Kursi Legislatif
Sejak Pemilu 2019 KPU telah memakai metode Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai, atau dikenal dengan metode bilangan ganjil 1357 dan seterusnya.
Bagaimana cara kerjanya ?
Misalkan saja dalam sebuah Dapil terdapat 5 alokasi kursi dan hasil perolehan suara adalah sebagai berikut.
1. Partai A = 9.000 suara.
2. Partai B = 6.000 suara.
3. Partai C = 4.500 suara.
4. Partai D = 3.500 suara.
5. Partai E = 2.900 suara.
6. Partai F = 2.500 suara.
Kursi Pertama.
Karena Partai A memperoleh suara tertinggi, maka Kursi Pertama otomatis untuk Partai A. Atau masing-masing perolehan suara partai dibagi 1.
Kursi Kedua.
Pada Kursi Kedua, Partai A karena sudah dapat Kursi Pertama maka untuk Kursi Kedua perolehan suaranya dibagi 3. Atau 9.000 / 3 = 3.000. Sementara untuk partai lain karena belum memperoleh kursi, tetap dibagi 1. Sehingga hasil terbesar diperoleh oleh Partai B. Dimana 6.000 / 1 = 6.000.
Kursi Ketiga.
Pada Kursi ketiga kembali dilakukan pembagian seperti diatas. Perolehan suara Partai A dan B dibagi 3 karena sudah memperoleh masing-masing 1 kursi, sedangkan Partai lain tetap dibagi 1. Sehingga hasil pembagiannya diperoleh
Partai A 3.000
Partai B 2.000.
Partai C 4.500.
Partai D 3.500
Dst.
Hasil terbesar diperoleh oleh Partai C sehingga Kursi Ketiga untuk Partai C.
Kursi Keempat.
Pada Kursi keempat kembali dilakukan pembagian seperti diatas. Perolehan suara Partai A, B dan C dibagi 3 karena sudah memperoleh masing-masing 1 kursi, sedangkan Partai lain tetap dibagi 1. Sehingga hasil pembagiannya diperoleh
Partai A 3.000
Partai B 2.000.
Partai C 1.500.
Partai D 3.500
Partai E 2.900
Dst.
Hasil terbesar diperoleh oleh Partai D sehingga Kursi Keempat untuk Partai D.
Kursi Kelima
Pada Kursi kelima kembali dilakukan pembagian seperti diatas. Perolehan suara Partai A, B, C dan D dibagi 3 karena sudah memperoleh masing-masing 1 kursi, sedangkan Partai lain tetap dibagi 1. Sehingga hasil pembagiannya diperoleh
Partai A 3.000
Partai B 2.000.
Partai C 1.500.
Partai D 1.167
Partai E 2.900
Dst.
Pada tahap ini ternyata hasil terbesar diperoleh oleh Partai A sehingga Kursi Kelima kembali diperoleh oleh Partai A dan dengan begitu Partai A memperoleh 2 Kursi.
Sehingga partai E dengan perolehan suara 2.900 tidak lagi memperoleh kursi, begitu juga partai dengan perolehan suara yang lebih sedikit tentunya.
(it)